Pages

Senin, 09 Mei 2022

STANDAR KOMPETENSI GURU DARI TINJAUAN MATA KULIAH MANAJEMEN SEKOLAH

MENINGKATKAN MUTU STANDAR KOMPETENSI GURU PROFESIONAL TERKAIT DENGAN TUJUAN MANAJEMEN SEKOLAH

     NAMA    : DEDDY KURNIAWAN SAPUTRA

    PRODI    : POR STKIP KUSUMA NEGARA

    NPM        : 20198500094

 

    Tentu kita mengetahui bahwa sekolah merupakan salah satu bentuk lembaga atau organisasi. Organisasi menjadi wadah dan sarana penyalur aspirasi antar stakeholder sekolah. Sekolah sebagai organisasi adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, fungsinya sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sekolah sebagai sebuah organisasi dalam kehidupannya tentunya tidak lepas dari tata kelola manajemen. Sekolah yang memiliki mutu terbaik tentu memiliki manajemen sekolah yang tertata rapi dan konsisten. Tentu model manajemennya akan berbeda tergantung dari tujuan masing-masing sekolah. Oleh karena itu, setiap sekolah memiliki sistem dan konsep yang berbeda dalam mengorganisasikan lembaga mereka. Secara garis besar Manajemen Berbasis Sekolah bertujuan untuk pengembangan dan kemandirian sekolah. Sekolah mandiri dalam sistem desentralisasi dan mandiri tata kelola operasional yang kreatif dan inovatif. Tujuan utama menerapkan strategi adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan tentunya.

    Secara khusus ruang lingkup manajemen pendidikan juga merupkan ruang lingkup bidang garapan manajemen sekolah. Demikian pula proses kerjanya melalui fungsi yang sama pula. Organisasi sekolah berjalan karena adanya konsep manajemen yang terstruktur. Manajemen dalam organisasi sekolah sering disebut dengan manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan diartikan pula Administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan ialah segenap proses penyerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personal, spiritual, maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan (Purwanto,2008).

 A. Manajemen

    Pada dasarnya manajemen diartikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya yang dimiliki oleh organisasi, sehingga upaya tersebut dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen yang baik dan benar yang perlu diberikan pada semua individu yang memiliki peranan  penting dalam perkembangan organisasi.

    Manusia dan organiasi seakan menyatu sejak dulu atau sejak lahir manusia selalu terhubung dengan sebuah organisasi. Bisa dikatakan manusia terlahir di rumah sakit atau klinik bersalin, setelah itu sekolah di sebuah lembaga, kemudian kerja di sebuah perusahaan dan menabung di BANK, lalu mempunyai asuransi di perusahaan tertentu, beraktivitas olahraga di cabang olahraga tertentu. Itulah gambaran tentang manusia yang selalu terintegrasi secara langsung dengan organisasi.

    Pengertian Manajemen menurut Malayu S.P. Hasibuan (2000:2), Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efiesien untuk mencapai satu tujuan.

    Berdasarkan definisi diatas, jelas bahwa manajemen dalam    sebuah organisasi memiliki 4 fungsi dasar yaitu perencanaan dan pembuatan keputusan, pengorganisasian, pimpinan dan pengendalian yang digunakan untuk mengelola sumber daya organisasinya sehingga mencapai sasaran yang ditentukan secara efektif dan efisien.


 B. Sekolah 

    Kata sekolah berasal dari bahasa latin, yakni skhole, scolae, skhoe atau scolae yang memiliki arti waktu luang atau waktu senggang, dimana ketika itu sekolah adalah kegiatan diwaktu luang bagi anak-anak ditengah kegiatan mereka, yakni bermain dan menghabiskan waktu menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang adalah mempelajari cara berhitung, secara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk mendampingi dalam kegiatan sekolah anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti tentang psikologi anak, sehingga memeberikan kesempatan-kesempatan yang sebebsar-besarnya kepada anak-anak untuk menciptakan sendiri dunianya melalui berbagai pelajaran diatas.

    Kini, kata sekolah dikatakan sunarto (1993), telah berubah berupa bangunan atau lembaga untuk belajar dan serta tempat memberi dan menerima pelajaran. Sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah, dan kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah, jumlah kepala sekolah bisa berbeda pada tiap sekolahanya, tergantung dengan kebutuhan. Bangunan sekolah disusun meninggi untuk memenfaatkan tanah yang tersedia dan dapat diisi dengna fasilitas yang lain. Ketersidiaan sarana pada suatu sekolah memiliki peranan penting dalam terlaksanakan proses pendidikan.

    Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa atau murid di bawah pengawasan pendidik (guru). sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib, dalam upaya menciptakan anak didik agar mengalami kemajuan setelah melalui proses pembelajaran. Nama-nama sekolah ini berfariasi menurut negara, tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak-anak muda dan sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan sekolah dasar. 

    Ada pula sekolah non pemerintah, yang yang disebut sekolah swasta (private schools). Sekolah suwasta mungkin untuk anak- anak dengan kebutuhan khusus ketika pemerintah tidak bisa memberi sekolah khusus bagi mereka, keagamaan, seperti sekolah Islam (madrasah, pesantren); sekolah kristen, sekolah katolik, sekolah Hindu, sekolah Buda atau sekolah khusus lainya yang memeiliki standar lebih tinggi untuk memepersiapkan prestrasi pribadi anak didik. 

    Sekolah sebagai organisasi adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, fungsinya sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebuah sekolah harus diorganisasi sebagai lembaga pendidikan untuk mencapai tujauan institusional yang difokuskan untuk membantu perkembangan potensi yang dimiliki anak-anak secara maksimal, agar berguna bagi dirinya sendiri dan masyarakatnya. 

    Sekolah adalah sebuah konsep yang mempunyai makna ganda. Pertama, sekolah berarti suatu bangunan atau lingkungan fisik dengan segala perlengkapannya yang merupakan tempat untuk menyelenggarakan proses pendidikan tertentu bagi kelompok manusia tertentu. Dengan demikian, apabila kita mendengar perkataan “sekolah” maka yang terbayang adalah lingkungan fisik seperti  itu. 

    Bayangan sekolah sebagai lingkungan fisik seperti itu diperkuat dengan keseragaman relative mengenai bentuk bangunan dan perlengkapannya, sehingga dapat dikatakan bahwa kondisi fisik sekolah-sekolah yang sejenis dan setingkat relative sama. Kedua, sekolah berarti suatu proses atau kegiatan belajar mengajar. Kita bisa menggunakan istilah “menyekolahkan” anak, atau mengatakan”anak  saya bersekolah SD Al-Huda”. 

    Dalam hal ini apabila mendengar perkataan ”sekolah” maka yang terbayang di kepala kita adalah proses pendidikan itu sendiri. Jadi dalam hal ini sekolah dipandang sebagai sebuah pranata untuk memenuhi kebutuhan khusus tertentu. Bisa juga “sekolah” diartikan sebagai sebuah organisasi, yaitu organisasi sosial yang mempunyai struktur tertentu yang melibatkan sejumlah orang dengan tugas melaksanakan suatu fungsi untuk memenuhi suatu kebutuhan. 

    Sesungguhnya ketiga pengertian itu selalu berdampingan, karena proses belajar berjalan dalam sebuah lokasi dan diselenggarakan oleh organisasi yang mempunyai struktur dan tujuan tertentu. Penampilan keterpaduan antara ketiga makna tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti jumlah,tingkat usia, serta karakteristik lain yang menandai orang-orang yang terlibat didalamnya serta tujuan,program kerja dan kegiatan yang dilaksanakan,lama waktu penyelenggaraan,dan pendekatan yang digunakan. Akan tetapi diantara semuanya itu terdapat persamaan yaitu bahwa setiap lembaga yang dinamakan sekolah berperan mengurusi manusia, bukan mengurusi benda-benda mati.

C. Manajemen Sekolah

    Secara Ontologis manajemen sekolah dan manajemen pendidikan mempunyai pengertian yang sama. Masing-masing memiliki persamaan yang sulit untuk dibedakan. Secara khususu ruang lingkup manajemen pendidikan juga merupkan ruang lingkup bidang garapan manajemen sekolah. Demikian pula proses kerjanya melalui fungsi yang sama pula.

    Organisasi sekolah berjalan karena adanya konsep manajemen yang terstruktur. Manajemen dalam organisasi sekolah sering disebut dengan manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan diartikan pula Administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan ialah segenap proses penyerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personal, spiritual, maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan (Purwanto,2008).

    Sebagaimana yang dijelaskan oleh James Jr. (2007;14) yang memaparkan bahwa manajemen sekolah adalah proses pemberdayaan Sumber Daya Manusia bagi penyelenggara sekolah secara efektif. Sejalan dengan James, Ali Imron Sauki (2014:104) secara rijit berpendapat bahwa manajemen pendidikan adalah proses penataan kelembagaan pendidikan, dengan melibatkan sumber potensial baik yang bersifat manusia maupun yang bersifat non manusia guna mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

    Manajemen pendidikan atau sekolah adalah suatu upaya untuk meningkatkan kinerja sekolah dalam pencapaian tujuan pendidikan baik tujuan nasional dan tujuan kelembagaan. Tentunya setiap sekolah memiliki beberapa faktor sebagai indikator kinerja yang ingin dicapai. Manajemen untuk sekolah bisa juga diartikan sebagai proses pengelolaan dan pengadministrasian sekolah. Manajemen disini bermaksud untuk memberdayakan sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan sekolah. Seperti kepala sekolah yang dituntut untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengelola komponen sekolah untuk mencapai tujuan yang dirumuskan.

    Manajemen akan dikatakan bagus apabila manajemen tersebut sejalan dengan konsep dan program yang telah direncanakan mencapai keberhasilan lebih dari 95%.

D. Konsep dan Tujuan Manajemen Sekolah 

    Konsep dari manajemen pendidikan atau sekolah terbagi menjadi dua aspek, yaitu manajemen eksternal dan manajemen internal. Manajemen internal sekolah meliputi laboratorium, perpustakaan, bangunan dan saran fisik lainnya, pelaksanaan evaluasi pendidikan, sumber dana,dan hubungan antar guru, murid. Adapun manajemen eksternal meliputi hubungan dengan pihak luar sekolah. Diantaranya seperti masyarakat, dinas pendidikan, dewan pendidikan, hingga komite sekolah.

    Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan atau otonomi kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Lebih rincinya, Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah bertujuan untuk : 

  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam megelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. 
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama. 
  3. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya. 
  4. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai. (Depdiknas, 2001: 4)

E. Bidang Garapan Manajemen Sekolah

    Menurut Gussudiarta, (2010:3) ruang lingkup menurut objek garapan manajemen pendidikan adalah semua jenis kegiatan manajemen yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kegiatan mendidik. Sebagai titik pusat pandangan adalah kegiatan mendidik di sekolah. Namun karena kegiatan disekolah tersebut tidak dapat dipisahkan dari jalur lingkungan formal maupun nonformal, maka juga dibahas lingkup sistem pendidikan sampai ke tingkat pusat.

Jenis-Jenis Pengertian Garapan Manejemen Sekolah :

  • Manajemen kesiswaan 
  • Manajemen kurikulum 
  • Manajemen tatalaksana sekolah 
  • Manajemen organisasi sekolah 
  • Manajemen keuangan 
  • Manajemen perlengkapan 
  • Manajemen hubungan masyarakat

Contoh Garapan Manajemen Sekolah :

  • Manajemen Kesiswaan 

    Ada tiga masalah utama yang perlu mendapat perhatian dalam bidang kesiswaan yaitu : Masalah penerimaan  siswa baru, Masalah kemajuan belajar dan evaluasi belajar dan Masalah bimbingan. 

    Untuk masalah yang pertama setiap tahun dibentuk panitia penerimaan siswa baru. Panitia ini diserahi tugas untuk memanajemenkan dan mengorganisasikan seluruh kegiatan penerimaan siswa baru. Pimpinan sekolah harus mampu memberi pedoman yang jelas kepada panitia agar penerimaan siswa baru ini berjalan dengan lancar.


  •  Manajemen Kurikulum

    Secara operasional kegiatan manajemen kurikulum meiputi 3 pokok kegiatan, yakni kegiatan yang behubungan dengan Pendidik, peserta didik, dan seluruh civitas Akademika (warga sekolah).

 

  • Manajemen Ketatausahaan Dan Sistem Informasi
    Manajemen ketatausahaan dan sistem informasi adalah kegiatan menghimpun segala keterangan yang diperlukan organisasi kemudian mencatat Berbagai keterangan baik dalam bentuk tulisan maupun audio visual secara manual maupun elektronik sehingga dapat dibaca, dikirim, dan  disimpan, serta mengolah berbagai keterangan-keterangan yang telah dihimpun untuk dapat disajikan sebagai informasi yang bermanfaat bagi keberlangsungan disetiap kegiatan sekolah.
 
  •  Manajemen organisasi

    Salah satu cara yang efektif yang dapat dilakukan oleh sekolah dalam rangka pengembangan organisasi sekolah yaitu dengan adanya pembagian kerja dan tata kerja sekolah.

  • Manajemen Keuangan

    Manajemen keuangan adalah kegiatan pengadaan dan pengelolaan dana keuangan yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional disekolah, serta cara sekolah mengadministrasikan dana tersebut dan cara melakukan pengawasan pengendalian serta pemeriksaan atas penggunaan dana tersebut,serta diperhatikan pula faktor akuntabilitas dan transparasi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber dari, pemerintah, masyarakat, donatur maupun sumber-sumber yang lainnya.

  •  Manajemen Sarana Dan Prasarana

    Sarana pendidikan adalah semua peralatan atau perlengkapan yang digunakan dalam proses belajar mengajar dan dapat menunjang untuk kegiatan tersebut, seperti, gedung, kelas, meja, kursi dan alat lainnya. Sedangkan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannnya proses belajar mengajar, seperti, taman, kebun, lapangan dan lain sebagainya. Sarana prasarana juga sering disebut dengan fasilitas atau perlengkapan sekolah.

  •  Manajemen Humas

    Humas dapat diartikan sebagai kegiatan yang  direncanakan menyangkut I’tikad baik, rasa simpati, saling mengerti untuk menegeroleh pengakuan penerimaan, dan dukungan masyarakat melalui komunikasi untuk mendapatkan kesepakatan bersama. Komunikasi diartikan sebagai proses penyampaian pesan dari satu individu/sumber kepada orang lain.


 
 
 
F. Meningkatkan Mutu Standar Kompetensi Guru Profesional Terkait dengan Tujuan Manajemnen Sekolah.

    Pendidikan merupakan aspek yang mendasar bagi pembangunan bangsa. Melalui pendidikan manusia dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan perkembangan zaman. Guru merupakan komponen terpenting dalam suatu pendidikan. Oleh karena itu, untuk mencapai suatu tujuan pendidikan, salah satu syarat yang harus dimiliki guru adalah kompetensi. Standar kompetensi yang harus dimiliki guru antara lain kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.

    Pada dasarnya kemampuan manusia terbatas (fisik, pengetahuan, waktu, dan perhatian) sedangkan kebutuhan tidak terbatas. Usaha untuk memenuhi kebutuhan dan terbatasnya kemampuan untuk melakukan pekerjaan mendorong manusia membagi pekerjaan, tugas, dan tanggung jawab. Dengan adanya pembagian kerja, tugas, dan tanggung jawab ini maka terbentuklah kerja sama dan keterkaitan formal dalam suatu organisasi, demikian juga halnya dengan organisasi yang merupakan wadah pengelolaan pendidikan. 

    Manajemen sekolah dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 menyebutkan bahwa: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

    Apabila dihadapkan dengan persaingan globalisasi, pemerintah perlu mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul yang dipandang akan mampu memberikan harapan untuk mengubah kehidupan yang lebih baik pada masa yang akan datang. Demikian halnya untuk mendapatkan sumber daya manusia yang unggul tentu perlu dipersiapkan sekolah yang unggul yang dikelola secara efektif dan efisien.
 
    Dengan demikian profesi guru dapat disimpulkan sebagai pekerjaan yang mengandung unsur profesionalisme karena untuk menjadi guru diperlukan ilmu baik secara konten maupun pedagogi. Profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi- informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi. Guru dalam hubungannya dengan profesionalisme tidak hanya sebuah pekerjaan semata, melainkan sebuah profesi yang posisinya sangat penting. Selain itu untuk menjadi guru profesional diperlukan beragam keterampilan yang akan menunjang tugasnya di lapangan.
 
    Peranan dan tugas guru telah berkembang sejalan dengan perkembangan jaman, menjadi guru pada era ini tidak sama dengan menjadi guru sepuluh atau lima belas tahun yang lalu. Terdapat kebutuhan siswa yang meningkat yang harus dipenuhi di dalam kelas, kurikulum terus menerus berubah, tuntutan untuk melakukan inovasi dan reformasi juga semakin meningkat. Selain itu tanggung jawab guru juga semakin beragam, dari meluangkan waktu untuk konsultasi orang tua dan berkomunikasi dengan kolega untuk pengembangan pengajaran. Perubahan-perubahan ini tentu berdampak pada guru yang awalnya hanya sebagai pekerjaan menjadi profesi yang menjadi salah satu pusat dalam pendidikan.

 MASALAH DALAM BIDANG ATAU MANAJEMEN PENDIDIKAN

  • Filosofi Tujuan Pendidikan masih semu

    Filosofi pendidikan yang ada pada Tujuan Pendidikan Nasional dalam UU Sisdiknas terkonsentrasi pada aktivitas guru, dosen atau pendidik. Filosofi pendidikan yang demikian akan menelikung kemampuan kreativitas peserta didik dan pedagoginya cenderung bersifat naratif dan indoktrinatif.

    Filosofi Tujuan Pendidikan Nasional seharusnya : mendampingi dan mengantar peserta didik kepada kemandirian, kedewasaan, kecerdasan, agar menjadi manusia profesional (artinya memiliki keterampilan (skill), komitmen pada nilai-nilai dan semangat dasar pengabdian/pengorbanan) yang beriman dan bertanggung jawab akan kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat, nusa dan bangsa Indonesia

  • Pola Fikir pendidik dan tenaga kependidikan cenderung financial oriented

Anggaran Pendidikan 20 % belum tentu menjamin kualitas pendidikan ini lebih baik, selama pendidik dan tenaga kependidikan bekerja untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Yang terjadi sekarang dengan melimpahnya materi untuk jabatan pendidik terkesan justru meninabobokan mereka. Mereka berfikir bagaimana supaya gaji besar dan jarang yang berfikir bagaimana memperbaiki kualitasnya sebagai bentuk feedback dari semua fasilitasnya sebagai pendidik. Adanya sertifikasi guru belum tentu menjamin guru itu terpanggil untuk memperbaiki kualitasnya.

  • Manajemen pendidikan di Indonesia Tidak berbasis kompetensi yang sebenarnya

    Kalimat kompetensi yang saat ini banyak tersurat dalam sistem pendidikan dan dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM), dipandang masih bersifat bias, tidak mengena dan tampak hanya tekstual semata tidak pada essensi yang sebenarnya. Hal ini sangat tampak terlihat jika melihat kasus-kasus seperti ini, jangankan lulusan SMA/SMK orang yang sarjana pun bingung sebenarnya dia bisa apa, punya kompetensi apa, apakah kompeten dalam bidangnya atau tidak, ditambah lagi ketika mereka melanjutkan ke perguruan tinggi tanpa mempertimbangkan potensi diri dan kompetensi yang sudah ia milikiSatu refleksi kegagalan pendidikan yang sangat fatal, dimana pendidikan sebnarnya tidak berbasis kompetensi yang sebenarnya.

  • Implementasi manajemen pendidikan kan dalam Simbolisme verbal dan tekstual.

    Ini berkaitan dengan maslah kultur dimana pendidik dan tenaga kependidikan menganggap bahwa ia hanyalah melakukan tugas secara formal dan rutinitas dan berkaitan pula dengan masalah SDM nya yang kurang berkualitas. Jangankan dalam melaksanakan inovasi pendidikan, dalam mengimplementasikan manajemen yang ada pun mereka masih berprinsip asal melaksanakan. Sehingga ia mengimplementasikannya itu hanyalah sebatas simbolisme verbal dan tekstual semata yang penting melaksanakan tuntutan aturan yang ada namun bekerja seperti biasa saja seadanya.

  • Sistem Kurikulum yang gemuk dan tidak berbasis potensi.

    Masalah yang tidak kalah pelik dalam sistem pendidikan kita adalah kurikulum bersifat gemuk dan tidak berbasis potensi peserta didik, manajemen kita memaksakan anak untuk menguasasi seluruh materi yang dikurikulumkan, tidak pernah mempertimbangkan apakah materi tersebut sesuai dengan potensinya atau tidak.Sehingga yang terjadi adalah peserta didik hanya dijadikan objek penderita yang seperti robot. Konsekwensinya adalah peserta didik berkembang bukan berdasarkan potensinya namun seolah-olah karena keterpaksaan.

  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kurang Inovatif.

    Ketika Pendidik dan tenaga kependidikan masih berpolafikir bahwa tugasnya adalah mengajar, bekerja hanya melaksanakan tugas dan rutinitas semata, maka akan sulit lingkungan pendidikan itu berubah menjadi lebih baik. Mereka justru tidak merasa berkewajiban untuk melakukan inovasi manajemen pendidikan supaya hasil pendidikannya jauh lebih baik.

  • Sistem seleksi CPNS tidak berbasis kompetensi bidang studi

    Disinilah mungkin awal mula keterpurukan dunia pendidikan kita, seleksi CPNS keguruan sampai saat ini tidak berbasis kompetensi bidang studi, namun dengan sistem generalisasi, semua disamakan. Akibatnya peluang CPNS Keguruan yang lolos bukan berdasarkan kompetensinya sangat terbuka.

    Dari penjelasan di atas kita menyadari akan banyaknya masalah pendidikan yang masih terjadi. Menurut Staf Ahli Kemendikbud Prof. Dr. Kacung Marijan, Indonesia mengalami masalah pendidikan yang komplek. Selain angka putus sekolah, pendidikan di Indonesia juga menghadapi berbagai masalah lain, mulai dari buruknya infrastruktur hingga kurangnya mutu guru. Masalah utama pendidikan di Indonesia adalah kualitas guru yang masih rendah, kualitas kurikulum yang belum standar, dan kualitas infrastruktur yang belum memadai.

    Untuk meningkatkan kualitas guru yang pada akhirnya akan berdampak pada perbaikan kualitas pendidikan, sebaiknya diadakan usaha untuk memperbaiki kompetensi tersebut. Kompetensi dalam merancang desain pembelajaran berhubungan dengan kompetensi pedagogi, kurangnya penguasaan pedagogi akan terlihat pada pelaksanaan pengajaran yang monoton. Banyak guru fokus pada menyampaikan materi sehingga melupakan pencapaian tujuan. Jika hal ini terjadi maka pengajaran yang dilakukan hanya menjadi sekedar transfer ilmu. Sedangkan kompetensi dalam melakukan penelitian erat kaitannya dengan kompetensi professional. 

    Salah satu tugas professional guru yang dipersyaratkan undang-undang no 14 tahun 2005 adalah meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Melakukan penelitian akan memperkaya kompetensi guru dan mengembangkan ilmu pengetahuan dalam konteks pelaksanaan proses belajar mengajar. Selain itu, melakukan penelitian akan meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan dan memecahkan masalah, kemampuan tersebut sangat penting peranannya dalam peningkatan profesionalisme seorang guru.

    Dengan demikian untuk mengemban profesi guru diperlukan pendidikan serta pelatihan sebelum guru terjun ke lapangan untuk melaksanakan tugasnya. Dijelaskan tentang program pendidikan profesi guru bagi guru dalam jabatan. Berikut penjelasan dalam pasal 1 poin 1, 2 dan 3 tentang pendidikan profesi guru. 

  1. Pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. 
  2. Program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Dalam Jabatan yang selanjutnya disebut program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik.  
  3. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan program PPG pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dari penjelasan pada pasal 1 tersebut, dapat dijelaskan bahwa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah suatu program pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membekali lulusan S1 dan D4 non kependidikan dengan kompetensi yang diperlukan guru dalan melaksanakan tugasnya di lapangan sesuai dengan standar pendidikan nasional. PPG diselenggarakan bagi guru dalam jabatan pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

    Profesionalisme guru dikaitkan dengan tiga faktor yang cukup penting, yaitu kompetensi, sertifikasi, dan tunjangan profesi. Tiga faktor ini berpengaruh terhadap kualitas guru yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas pendidikan. Faktor kompetensi dan sertifikasi berkaitan erat dengan program pendidikan dan pelatihan guru yang dikenal dengan program pengembangan profesionalisme guru atau PD (Professional Development). Seperti telah diuraikan pada bab sebelumnya, PPG diselenggarakan oleh pemerintah bagi guru dalam jabatan sebagai syarat untuk dapat mengikuti sertifikasi pendidik. Namun untuk meningkatkan kualitas guru, PPG saja tentunya tidak cukup. Perlu dilakukan juga usaha lain untuk mengembangkan profesionalisme guru.

    Di Indonesia, profesionalisme guru dinilai masih rendah. Hal ini sejalan dengan pernyataan tentang faktor-faktor penyebab rendahnya profesionalisme guru di Indonesia antara lain:

  • Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh masih rendahnya gaji guru, khususnya guru honorer. 
  • Adanya institusi pencetak guru yang kurang memperhatikan bagaimana output yang akan dihasilkan. Sehingga sistem pendidikan yang diselenggarakan selama pendidikan guru berlangsung tidak mencapai hasil yang maksimal. 
  • Kurangnya motivasi guru dalam mengembangkan kualitas dirinya.

    Selain faktor-faktor tersebut, dipaparkan hasil penelitian Konsorsium Ilmu Pendidikan yang menunjukkan bahwa 40% guru SMP dan 33% guru SMA mengajar bidang studi di luar keahliannya. Hal ini tentu akan berpengaruh pada proses belajar mengajar yang diampu oleh guru tersebut.

    Untuk mengatasi permasalahan dalam hal profesionalisme guru ini, diuraikan beberapa strategi selain PPG yang diselenggarakan oleh pemerintah. Penyelenggaraan pelatihan semacam in house training (IHT) secara internal di KKG atau MGMP dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengembangkan profesionalisme guru. Dalam IHT pelatihan dilakukan oleh guru untuk guru. Jadi guru yang memiliki kompetensi memberikan pelatihan kepada rekan-rekannya. Dengan metode ini diharapkan pelatihan akan lebih efektif dari segi pencapaian tujuan serta biaya. Strategi kedua adalah program magang. Program magang ini khususnya diperuntukkan bagi guru yang mengajar di sekolah kejuruan. Dengan magang di industri, guru dapat menambah keahlian karena terjun langsung dan mendapatkan hands-on experience yang bermanfaat untuk peningkatan kualitas proses belajar mengajar. Selanjutnya diuraikan juga tentang strategi kemitraan sekolah. Kemitraan ini dapat dilakukan antara sekolah dengan institusi lain. Misalnya saja sekolah dengan perguruan tinggi. Kemitraan sekolah akan berdampak positif terhadap pengembangan wawasan guru baik secara keilmuan maupun peningkatan kompetensi profesionalnya.

    Belajar jarak jauh juga dapat dijadikan sebagai salah satu strategi yang dapat dipertimbangkan. Dengan tersedianya internet dan berbagai learning platform yang tersedia gratis sangat memungkinkan terjadinya belajar jarak jauh. Ketersediaan smartphone dengan berbagai aplikasi serta sumber belajar lain yang tersedia di internet juga membuat belajar jarak jauh menjadi pilihan yang sangat baik sebagai upaya pengembangan profesionalisme guru. Strategi belajar jarak jauh menjadi salah satu hasil pembahasan dalam artikel ini karena sangat sesuai dengan kemajuan teknologi.

    Pelatihan berjenjang, pelatihan khusus dan pelatihan singkat yang diselenggarakan oleh P4TK dan LPTK menjadi alternatif strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Dalam pelatihan berjenjang materi dan tingkat disusun secara berjenjang berdasarkan tingkat kesulitan dan jenis kompetensi. Sedangkan Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya dimaksudkan untuk melatih dan meningkatkan kompetensi guru dalam beberapa kemampuan seperti melakukan penelitian tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, dan lain-lain sebagainya.

    Strategi lainnya yaitu pembinaan oleh sekolah dan memberikan guru kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Pembinaan internal dilakukan oleh kepala sekolah serta guru-guru yang memiliki kewenangan untuk membina melalui rapat dinas, rotasi mengajar, pemberian tugas internal tambahan serta diskusi dengan rekan sejawat. Dalam kaitannya dengan studi lanjut, telah banyak program yang memberikan kesempatan dan beasiswa bagi guru untuk melanjutkan kuliah ke jenjang magister. Dengan memberikan guru kesempatan untuk studi lanjut tentunya akan memperbaiki kualitas guru dan kualitas pendidikan. 
 
    Guru profesional yang dibuktikan dengan kompetensi yang dimilikinya akan mendorong terwujudnya proses dan produk kinerja yang dapat menunjang peningkatan kualitas pendidikan. Guru kompeten dapat dibuktikan dengan perolehan sertifikasi guru berikut tunjangan profesi yang memadai menurut ukuran Indonesia. Dengan meningkatkan kompetensinya, guru akan lebih baik lagi menjalankan fungsi-fungsi yang ada dalam bidang garapan sekolah untuk mencapai tujuannya.

    Manajemen akan dikatakan bagus apabila manajemen tersebut sejalan dengan konsep dan program yang telah direncanakan mencapai keberhasilan lebih dari 95%. Maka itu diperlukan kerjasama antara seorang kepala sekolah, guru yang profesional yang wajib memiliki suatu komitmen dalam pengelolaan pendidikan yang baik, hal ini dibuktikan dengan keinginan yang kuat untuk tetap mempertahankan mutu dan kualitas pendidikan, penerimaan dan tujuan pengelolaan sekolah secara efektif.

REFERENSI :

  1. https://ekonominator.blogspot.com/
  2. Nurdyansyah N dan Andik W. (2017). Manajemen Sekolah Berbasis ICT. Sidoarjo: Nizamia Learning Center. 
  3. Nurkolis, 2006, Manajemen Berbasis Sekolah, Grasindo: Jakarta 
  4. Syafaruddin, Manajemen Lembaga pendidikan, Ciputat: Penerbit Quantum Teaching, 2005. 
  5. http://kompetensi.info/umum/pengertian-tujuan-dan-konsep-dasar-dalam-manajemen-peningkatan-mutu-berbasis-sekolah.html 
  6. Supriadi, Oding. 2009. Pengembangan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jurnal Tabularasa PPs Universitas Negeri Medan, vol.6, no. 1, Juni 2009.

 

 

 

MEMBANGUN BUDAYA SEKOLAH UNTUK MENINGKATKAN MUTU KUALITAS PENDIDIKAN DI ERA DIGITAL. (BUDAYA BARU BUDAYA SEKOLAH BERBASIS DIGITAL)

MANAJEMEN SEKOLAH  TOPIK      : BUDAYA SEKOLAH PRIMA DI ERA DIGITAL NAMA      : DEDDY KURNIAWAN SAPUTRA NPM         : 20198500094 MAHAS...